Registrasi PUPNS 2015
dapat dilakukan dengan menggunakan web browser pada smartphone, tablet,
komputer ataupun laptop, dengan tahapan sebagai berikut :
Registrasi
Klik tombol Register pada portal PUPNS,
kemudian klik tombol Daftar dan lengkapi isian pendaftaran disini. Cetak Nomor bukti
pendaftaran (registrasi).
Cek Status Daftar
Cek status persetujuan pendaftaran dari
Biro/Badan Kepegawaian masing-masing instansi dengan klik tombol Cek Status disini.
Login ke sistem PUPNS
Login (klik tombol Masuk) kedalam
sistem PUPNS jika pendaftaran sudah disetujui, gunakan nomor registrasi dari
sistem dan kata kunci (password) yang telah dibuat pada waktu proses
pendaftaran. disini.
Cek Data Anda
Cek/ Periksa dan Centang data yang telah sesuai dan
perbaiki data yang belum sesuai, serta lengkapi data riwayat. Klik tombol
Simpan untuk menyimpan data. Pastikan data sudah di cek seluruhnya, jika sudah
yakin, cetak data dengan tombol Cetak, lalu kirim data secara elektronik untuk
proses verifikasi dengan tombol Kirim.
Jangan Lupa !!
"Lampirkan
dokumen yang sah sebagai bukti pendukung dan persyaratan untuk data yang
diusulkan diperbaiki"
Tidak ada komentar:
Posting Komentar